Area VI
Standar Pelayanan (3)
1. a. Terdapat kebijakan standar pelayanan
Jika unit kerja memiliki kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
2. b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
Jika unit kerja memaklumatkan seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait maklumat standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
3. c. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
Jika unit kerja menerapkan seluruh SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait SOP yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
4. d. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
Jika unit kerja melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga unit kerja berinisiatif melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP;
Budaya Pelayanan Prima (4)
1. a. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
Jika sudah terdapat sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima pada sseluruh pegawai yang memberikan pelayanan;
2. b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
Jika informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb);
3. c. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
Jika telah terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar dan sudah diimplementasikan;
4. d. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
Jika seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi;
5. e. Terdapat inovasi pelayanan
Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang berbeda dengan unit kerja lain dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat serta telah direplikasi;
Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan (3)
1. a. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan secara berkala
2. b. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb)
3. c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survey kepuasan masyarakat