HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Area III

PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi (0,5)

1. a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan?

Ya. Jika kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan

Lihat

 

2. b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan?

Jika semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan;

Lihat

 

3. c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?

Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja

Lihat

 

Pola Mutasi Internal (1)

1. a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan?

 

Ya. Jika ada dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai

Lihat

 

2. b. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan?

Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi dan juga unit kerja memberikan pertimbangan terkait hal ini;

Lihat

 

3. c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?

Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

Lihat

 

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi (2,5)

1. a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ?

Ya. Jika sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi

Lihat

 

2. b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai?

Jika semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai;

Lihat

 

3. c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan

Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25% ;

Lihat

 

4. d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.

Jika sebagian besar pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya;

Lihat

 

5. e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ?

Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai;

Lihat

 

6. f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?

Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala;

Lihat

 

Penetapan Kinerja Individu (4)

1. a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi

Jika seluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai (SKP);

Lihat

 

2. b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya

 

Jika seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya serta menggambarkan logic model;

Lihat

 

3. c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik

Pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan

Lihat

 

4. d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).

Ya. jika hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).

Lihat

 

Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai (1,5)

1. a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan

Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;

Lihat

 

Sistem Informasi Kepegawaian (0,5)

1. a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala.

Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan setiap ada perubahan data pegawai;

Lihat

Lokasi Pengadilan